Forum Berita

Berita Korupsi

Pejabat Bangsat Terima Uang Suap Rp 3 Miliar, Anggota DPRD Bekasi Jual Nama KPK Bekasi, Rajawali news - Ramai pembicaraan buah bibir ...

Selasa, 19 April 2016

kasus korupsi






Pelaksana Proyek PLTU Begal Dana BUMN 100 Milyar Lingkungan Masyarakat Di Rampok Oknum Pejabat Bangsat

                                                                                                                                                                                                                                                
Ketapang Kalimantan Barat, Rajawali News - Mega Proyek Penerangan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Desa Sukabangun Dalam RT/RW: 10/4 jalan Hayam Wuruk Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang Kalimantan Barat, menuai kontraversi dan kencaman masyarakat sekitar lingkungan proyek PLTU. Pak Ramli Cs
putra daerah setempat mengatakan,’’ Dalam rapat di kantor PLTU, manajemen pelaksana mega proyek PLTU PT. Wijaya Karya (WIKA) Persero Tbk Tidak memperhatikan kehidupan kelayakan masyarakat di seputaran proyek PLTU yang berada di tengah lingkungan masyarakat, awalnya sebelum ada terjadinya kesepakatan kedua belah pihak dalam pembebasan lahan untuk proyek PLTU 2x10 MW, warga masyarakat akan diadakan air bersih dan memperhatikan lingkungan, akan tetapi tidak pernah dirasakan masyarakat lingkungan tersebut hingga sampai saat ini. Masyarakat dirampas dan dirampok oleh adanya Mega Proyek PLTU yang hadir ditenggah lingkungan masyarakat saat ini,’’ kata Ramli Cs Lanjut’’ yang lebih celakanya lagi pelaksana PT. WIKA dan perencana  maupun Pemerintah Daerah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan tidak mengkaji dampak dari keberadaan PLTU di tengah lingkungan kehidupan masyarakat. Proyek PLTU anggaran 2010 aliran dana  BUMN (Badan Usaha Milik Negara) 420 milyar, namun yang dilaksanakan sebesar 320 milyar. Hal tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dari dana proyek PLTU hingga dana CSR buat warga setempat dibegal atau  dirampok oleh para pelaksana, dari harga pembebasan lahan hak masyarakat CSR dan pengadaan satuan barang/jasa, semua ditancap dan dibalap untuk kepentingan para pelaksana dan kroni-kroninya, kami warga masyarakat Desa Sukabangun Dalam mengharapkan proyek PLTU untuk bisa di audit, diperiksa secara intensif dari pelelangan, pengadaan lahan dan tender terkesan bermasalah, terutama lingkungan kami jelas mendapatkan dampak dan akibat dengan keberadaan proyek PLTU tersebut, karena sampai saat ini AMDAL proyek PLTU diragukan, indikasi tidak memiliki AMDAL, adapun yang ada AMDAL ABAL-ABAL seperti jalan hak masyarakat umum dari jaman Jepang hingga jaman Belanda tidak pernah ditutup, namun kenyataannya saat ini jalan tersebut ditutup dan diportal, aturan bentuk dan UU seperti apa yang mengatur akses hak masyarakat dirampok serta dibegal oleh pelaksana proyek PLTU beserta PT. WIKA bersama pengurus yang ada,’’ terang timpalnya Ramli Cs beserta Pak Pek. meradang"
Wartawan Rajawali News ‘’ Investigasi’’ selama ini pihak PLN terkesan soal ketidak beresan proyek PLTU. Mereka selalu mencari pembenaran di sana sini agar korupsi yang terjadi tertutupi. Korupsi dalam proyek tersebut sudah terjadi sejak awal dan secepatnya akan terungkap serta memunculkan tersangkanya, kehidupan Masyarakat di Kab.Ketapang Kalbar akan menjadi tenteram dan Makmur dengan Aliran Uang Negara dari Pajak Kembali ke masyarakat melalui percepatan Pembangunan, akibat korupsi yang terjadi selama ini, listrik di Kab.Ketapang Wilayah Hukum Kalimantan Barat selalu mengalami krisis tidak berkesudahan dan terus merugikan masyarakat dengan pemadaman bergilir dengan semau Udelnya. Pertumbuhan ekonomi di daerah ini tumbuh dengan lambat, sehingga dampak kesejahteraan masyarakat menjadi jauh. Makanya tidak salah masyarakat terus menekan dan memberontak agar kasus ini cepat diselidiki dan memunculkan tersangkanya, semua urusan Ahli hukum yang mengurus serta menghukumnya ‘’ serta merta hak masyarakat di Rampok dan Dana Mega Proyek PLTU Pelaksana PT WIKA Begal Dana BUMN sebesar 100 Milyar, Perencanaan  BESAR DANA BUMN 420 milyar akan tetapi Pelaksanaannya hanya diadakan sebesar 320 milyar, di mana Dana  Sisa 100 milyarnya yaa? Mungkin dimainkan dengan peran ganda dalam realisasi pembebasan tanah, Modus harga dan main Jang jing jong’’ karena ada tuan pemilik tanah Lapor Polisi, namun  laporan tersebut di cabut lagi, embusan terekam Team Kru Awak Rajawali News  Memburu Fakta dan Berita, memburu atau di Buru‘’ adanya Manipulasi dana area lokasi Pembangunan Mega Proyek PLTU, dari tahap perencanaan hingga realiasi pembebasan tanah yang mana di atur oleh Pemda yaitu Bupati dan Sekda sebagai Promotor hendel dari tahap awal perencanaan sampai Pelaksanaannya ‘’ Virus Parasit Korupsi di Kab.Ketapang wilayah hukum Kalimantan Barat selalu Aman dan Terkendali, Subur serta Makmur, ya kita tahu Hukum dan UU Pidana Korupsi KUHP buatan Manusia Bukan buatan Tuhan, ya dia selalu bergeser dan berubah-rubah’ seperti Terasi dan Tempe ‘’ semoga saja masyarakat di lingkungan Proyek PLTU mendapatkan mujizat dari Maha Kuasa, Jauh dari Kebisingan, jauh dari Debu dan Virus dari pembakaran bahan pengerak dari Batu Bara tersebut. yang lebih gila serta Celakanya Para Pekerja PLTU adalah Orang Asing dari Bejing secara legilitas Paspor dan surat izin masuk Indonesia di Ketapang Kalbar, memakai Visa kunjungan atau Syarat izin Abal-Abal, sungguh teramat luar biasa ini Pintu gerbang Pemerintah Daerah dalam Model dan bentuk kerjanya’’ tertata Rapi dan terkendali, masyarakat menjadi korban, lingkungannya di Rampok para Oknum Pejabat Bangsat ***** Bersambung di Edisi Berikutnya *** (xx)
                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar