Forum Berita

Berita Korupsi

Pejabat Bangsat Terima Uang Suap Rp 3 Miliar, Anggota DPRD Bekasi Jual Nama KPK Bekasi, Rajawali news - Ramai pembicaraan buah bibir ...

Selasa, 19 April 2016

Berita Korupsi



Pejabat Bangsat Terima Uang Suap Rp 3 Miliar, Anggota DPRD Bekasi Jual Nama KPK
Bekasi, Rajawali news - Ramai pembicaraan buah bibir dikalangan politikus  nama KPK Diperjual belikan pasalnya anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Mohamad Kurniawan  menerima uang suap Rp 3 miliar,menghilang dari peredaran  diduga melarikan diri.Menurut keterngan Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, Selasa (19/4). Mohamad Kurniawan mengaku izin untuk pergi ke luar kota sejak Senin (18/4). , itu hal yang biasa karena dia seorang pengusaha, yang penting tidak ganggu jadwal kerja di DPRD, ” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, Selasa (19/4).Perlu diketahui, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi pada Senin (18/4) kemarin, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (Aseng) menyatakan telah diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 3 miliar oleh seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan. Uang itu disebut sebagai ‘uang pengaman’ karena Aseng tengah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pengakuan Kurniawan kepada Aseng, uang itu untuk pengamanan di KPK.Heri mengaku, sampai saat ini kesulitan menghubungi Kurniawan melalui sambungan telepon perihal tuduhan yang menimpanya. ”Saya sudah coba hubungi teleponnya, tidak dijawab. saya hubungi kolega dan keluarganya pun tidak ada respon,” katanya.Padahal, Heri mengaku telah diminta oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Dewan Pimpinan Pusat PKS Bambang S Wibowo memberikan pernyataan sikap dari struktur DPD PKS Kota Bekasi terkait kabar itu.Menurut dia, permintaan itu telah dilakukannya dengan menghubungi Kurniawan yang merupakan Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi melalui sambungan telepon sejak Senin (18/4) hingga Selasa (19/4) sore, namun tak ada jawaban.Heri menambahkan, kabar terkait keterlibatan Kurniawan dalam skandal suap Komisi V DPR RI baru didengarnya melalui media dan hingga kini belum mengklarifikasi tuduhan itu kepada yang bersangkutan. ”Saya baru dengar kabar itu, Senin (18/4) sekitar pukul 15.30. Dan belum sempat mengklarifikasi tuduhan itu,” katanya.Pada intinya, kata Heri, pihaknya belum bisa memberikan sebuah sanksi. Pasalnya, kasus yang menyebutkan Mohamad Kurniawan itu masih bersifat pernyataan, dan masih terbilang prematur.”Kalaupun ada sebuah keputusan dari pihak pengadilan, maka kami akan mengikuti aturan main partai”Ujarnya. Akhrnya berita ini dimuat apa adanya. Bersambung ke edisi selanjutnya.(Team V Pemburu Fakta Rajawali news)




Banyak Kasus Korupsi BUMN yang Tertunda di KPK dan Kejaksaan Agung

http://detakriau.com/foto_berita/65kpk.htm http://www.aktual.com/wp-content/uploads/2015/06/Banyak-Kasus-Korupsi-BUMN-yang-Tertunda-di-KPK-dan-Kejaksaan-Agung.jpg
Eggy Sudjana

Jakarta, Rajawali news - Pemberantasan Korupsi yang dibidik KPK sepertinya bergantung pada siapa pelaku dan modus yang menarik saja. Demikian pernyataan Dewan Penasehat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, DR. Eggy Sudjana dalam sebuah pernyataan yang diterima Aktual, Minggu (5/4).
Menurut dia, banyak kasus korupsi dengan kerugian negara sampai ratusan miliar yang dilaporkan oleh masyarakat dan Pekerja BUMN ke KPK justru tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK. “Seperti dugaan Kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan indonesia ( Pelindo 2) yang telah berapa kali memanggil RJ Lino, mark up korupsi di PLN terkait pembelian diesel bekas dan mark up pembangunan pembangkit listrik yang jumlahnya trilyunan, kredit macet yang disengaja di Bank BUMN BRI dengan anggunan bodong, dugaan mark up pembelian mesin cetak merk Komori di Peruri dan korupsi mafia Migas di Pertamina,dll,” katanya .
Begitu juga dengan Kejaksaan Agung yang menerima banyak laporan Kasus Korupsi di BUMN seperti di PT. Pos Indonesia, PT Peruri, PT,ASDP, dan banyak lagi.  “Namun kasus itu  juga tak kunjung ada kelanjutannya hingga bisa disidangkan. Padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil,” tambahnya.  KPK yang sudah diberi anggaran cukup besar tidak juga menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi di BUMN perlu dipertanyakan soal pengunaan anggarann yang lebih besar dari Kejaksaan Agung. “Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak sebanding dengan kinerjanya, patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari APBN yang digunakan KPK,” katanya. Adapun Kejaksaan Agung untuk lebih optimal menindak kasus korupsi maka anggaran Kejaksaan Agung harus ditingkatkan agar optimal menangani kasus Korupsi di BUMN “Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan mengambil langkah langkah hukum dengan melaporkan kedua institusi tersebut ke Komisi Ombudsman dan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada KPK dan Kejaksaan yang terkesan tidak serius melakukan pemberantasan korupsi di BUMN,” tutupnya.
Pemberantasan Korupsi yang banyak ditindak lanjuti oleh KPK seperti bergantung pada pelaku Dan modusnya yang menarik saja yang selama ini dibidik oleh KPK ,seperti Kasus Kasus Korupsi yang menyangkut Anggota DPR,Kepala Dearah,Pejabat Negara menengah serta Tangkap tangan oleh KPK sekalipun dari sisi kerugian negara jumlahnya tidaklah fantastic .
Banyak Kasus Kasus Korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan Pekerja BUMN ke KPK yang jumlah kerugian negaranya sangat fantastic ratusan miliar justru tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK seperti Dugaan Kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan indonesia ( Pelindo 2) yang telah berapa kali memanggil RJ Lino ,mark up Korupsi di PLN terkait Pembelian diesel Bekas Dan mark up Pembangunan pembangkit listrik yang jumlahnya trilyunan ,kredit macet yang disengaja di Bank BUMN BRI Dengan anggunan Bodong ,Dugaan mark up Pembelian Mesin cetak merk Komori di Peruri ,Korupsi Mafia Migas di Pertamina ,dll.
Begitu juga dengan Kejaksaan Agung yang menerima banyak laporan Kasus Korupsi di BUMN seperti di PT.Pos Indonesia ,PT Peruri,PT,ASDP, dan Banyak lagi juga Tak kunjung ada kelanjutannya hingga bisa disidangkan padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil KPK yang sudah diberi anggaran cukup besar tidak juga menindak lanjuti Kasus Kasus dugaan Korupsi di BUMN perlu dipertanyakan pengunaan anggaran KPK yang lebih besar dari Kejaksaan Agung , Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak sebanding dengan kinerjanya ,patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari APBN yang digunakan KPK Kejaksaan Agung Untuk lebih optimal menindak Kasus Kasus Korupsi maka anggaran Kejaksaan Agung Harus ditingkatkan agar optimal menangani kasus Korupsi di BUMN Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan mengambil langkah langkah Hukum Dengan melaporkan kedua institusi tersebut ke Komisi Ombudsman dan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kepada KPK dan Kejaksaan yang terkesan Tidak serius melakukan pemberantasan Korupsi di BUMN. Akhirnya berita ini dimuat apa adanya. Bersambung ke edisi selanjutnya.(Team V Pemburu Fakta Rajawali news)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar