Pejabat Bangsat Terima Uang Suap Rp
3 Miliar, Anggota DPRD Bekasi Jual Nama KPK
Bekasi,
Rajawali news - Ramai pembicaraan buah bibir dikalangan politikus nama KPK Diperjual belikan pasalnya anggota
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Mohamad Kurniawan menerima uang suap Rp 3 miliar,menghilang dari
peredaran diduga melarikan diri.Menurut
keterngan Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, Selasa (19/4). Mohamad
Kurniawan mengaku izin untuk pergi ke luar kota sejak Senin (18/4). , itu hal
yang biasa karena dia seorang pengusaha, yang penting tidak ganggu jadwal kerja
di DPRD, ” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, Selasa (19/4).Perlu
diketahui, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi pada Senin (18/4) kemarin,
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (Aseng) menyatakan telah diminta untuk
memberikan uang sebesar Rp 3 miliar oleh seorang anggota DPRD Bekasi bernama
Kurniawan. Uang itu disebut sebagai ‘uang pengaman’ karena Aseng tengah diincar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pengakuan
Kurniawan kepada Aseng, uang itu untuk pengamanan di KPK.Heri mengaku, sampai
saat ini kesulitan menghubungi Kurniawan melalui sambungan telepon perihal
tuduhan yang menimpanya. ”Saya sudah coba hubungi teleponnya, tidak dijawab.
saya hubungi kolega dan keluarganya pun tidak ada respon,” katanya.Padahal,
Heri mengaku telah diminta oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa
Barat Ahmad Syaikhu dan Dewan Pimpinan Pusat PKS Bambang S Wibowo memberikan
pernyataan sikap dari struktur DPD PKS Kota Bekasi terkait kabar itu.Menurut
dia, permintaan itu telah dilakukannya dengan menghubungi Kurniawan yang
merupakan Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi melalui sambungan telepon sejak Senin
(18/4) hingga Selasa (19/4) sore, namun tak ada jawaban.Heri menambahkan, kabar
terkait keterlibatan Kurniawan dalam skandal suap Komisi V DPR RI baru
didengarnya melalui media dan hingga kini belum mengklarifikasi tuduhan itu
kepada yang bersangkutan. ”Saya baru dengar kabar itu, Senin (18/4) sekitar
pukul 15.30. Dan belum sempat mengklarifikasi tuduhan itu,” katanya.Pada
intinya, kata Heri, pihaknya belum bisa memberikan sebuah sanksi. Pasalnya,
kasus yang menyebutkan Mohamad Kurniawan itu masih bersifat pernyataan, dan
masih terbilang prematur.”Kalaupun ada sebuah keputusan dari pihak pengadilan,
maka kami akan mengikuti aturan main partai”Ujarnya. Akhrnya berita ini dimuat
apa adanya. Bersambung ke edisi selanjutnya.(Team V Pemburu Fakta Rajawali
news)
Banyak
Kasus Korupsi BUMN yang Tertunda di KPK dan Kejaksaan Agung

Eggy
Sudjana
Jakarta, Rajawali news - Pemberantasan
Korupsi yang dibidik KPK sepertinya bergantung pada siapa pelaku dan modus yang
menarik saja. Demikian pernyataan Dewan Penasehat Federasi Serikat Pekerja BUMN
Bersatu, DR. Eggy Sudjana dalam sebuah pernyataan yang diterima Aktual, Minggu
(5/4).
Menurut dia, banyak kasus korupsi
dengan kerugian negara sampai ratusan miliar yang dilaporkan oleh masyarakat
dan Pekerja BUMN ke KPK justru tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK. “Seperti
dugaan Kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan indonesia ( Pelindo 2)
yang telah berapa kali memanggil RJ Lino, mark up korupsi di PLN terkait
pembelian diesel bekas dan mark up pembangunan pembangkit listrik yang
jumlahnya trilyunan, kredit macet yang disengaja di Bank BUMN BRI dengan
anggunan bodong, dugaan mark up pembelian mesin cetak merk Komori di Peruri dan
korupsi mafia Migas di Pertamina,dll,” katanya .
Begitu juga dengan Kejaksaan Agung
yang menerima banyak laporan Kasus Korupsi di BUMN seperti di PT. Pos
Indonesia, PT Peruri, PT,ASDP, dan banyak lagi. “Namun kasus itu juga tak kunjung ada kelanjutannya hingga
bisa disidangkan. Padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil,”
tambahnya. KPK yang sudah diberi
anggaran cukup besar tidak juga menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi di BUMN
perlu dipertanyakan soal pengunaan anggarann yang lebih besar dari Kejaksaan
Agung. “Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak
sebanding dengan kinerjanya, patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari
APBN yang digunakan KPK,” katanya. Adapun Kejaksaan Agung untuk lebih optimal
menindak kasus korupsi maka anggaran Kejaksaan Agung harus ditingkatkan agar
optimal menangani kasus Korupsi di BUMN “Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu
akan mengambil langkah langkah hukum dengan melaporkan kedua institusi tersebut
ke Komisi Ombudsman dan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada KPK
dan Kejaksaan yang terkesan tidak serius melakukan pemberantasan korupsi di
BUMN,” tutupnya.
Pemberantasan Korupsi yang banyak ditindak
lanjuti oleh KPK seperti bergantung pada pelaku Dan modusnya yang menarik saja
yang selama ini dibidik oleh KPK ,seperti Kasus Kasus Korupsi yang menyangkut
Anggota DPR,Kepala Dearah,Pejabat Negara menengah serta Tangkap tangan oleh KPK
sekalipun dari sisi kerugian negara jumlahnya tidaklah fantastic .
Banyak Kasus Kasus Korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan Pekerja BUMN ke KPK yang jumlah kerugian negaranya sangat fantastic ratusan miliar justru tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK seperti Dugaan Kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan indonesia ( Pelindo 2) yang telah berapa kali memanggil RJ Lino ,mark up Korupsi di PLN terkait Pembelian diesel Bekas Dan mark up Pembangunan pembangkit listrik yang jumlahnya trilyunan ,kredit macet yang disengaja di Bank BUMN BRI Dengan anggunan Bodong ,Dugaan mark up Pembelian Mesin cetak merk Komori di Peruri ,Korupsi Mafia Migas di Pertamina ,dll.
Begitu juga dengan Kejaksaan Agung yang menerima banyak laporan Kasus Korupsi di BUMN seperti di PT.Pos Indonesia ,PT Peruri,PT,ASDP, dan Banyak lagi juga Tak kunjung ada kelanjutannya hingga bisa disidangkan padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil KPK yang sudah diberi anggaran cukup besar tidak juga menindak lanjuti Kasus Kasus dugaan Korupsi di BUMN perlu dipertanyakan pengunaan anggaran KPK yang lebih besar dari Kejaksaan Agung , Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak sebanding dengan kinerjanya ,patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari APBN yang digunakan KPK Kejaksaan Agung Untuk lebih optimal menindak Kasus Kasus Korupsi maka anggaran Kejaksaan Agung Harus ditingkatkan agar optimal menangani kasus Korupsi di BUMN Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan mengambil langkah langkah Hukum Dengan melaporkan kedua institusi tersebut ke Komisi Ombudsman dan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kepada KPK dan Kejaksaan yang terkesan Tidak serius melakukan pemberantasan Korupsi di BUMN. Akhirnya berita ini dimuat apa adanya. Bersambung ke edisi selanjutnya.(Team V Pemburu Fakta Rajawali news)
Banyak Kasus Kasus Korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan Pekerja BUMN ke KPK yang jumlah kerugian negaranya sangat fantastic ratusan miliar justru tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK seperti Dugaan Kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan indonesia ( Pelindo 2) yang telah berapa kali memanggil RJ Lino ,mark up Korupsi di PLN terkait Pembelian diesel Bekas Dan mark up Pembangunan pembangkit listrik yang jumlahnya trilyunan ,kredit macet yang disengaja di Bank BUMN BRI Dengan anggunan Bodong ,Dugaan mark up Pembelian Mesin cetak merk Komori di Peruri ,Korupsi Mafia Migas di Pertamina ,dll.
Begitu juga dengan Kejaksaan Agung yang menerima banyak laporan Kasus Korupsi di BUMN seperti di PT.Pos Indonesia ,PT Peruri,PT,ASDP, dan Banyak lagi juga Tak kunjung ada kelanjutannya hingga bisa disidangkan padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil KPK yang sudah diberi anggaran cukup besar tidak juga menindak lanjuti Kasus Kasus dugaan Korupsi di BUMN perlu dipertanyakan pengunaan anggaran KPK yang lebih besar dari Kejaksaan Agung , Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak sebanding dengan kinerjanya ,patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari APBN yang digunakan KPK Kejaksaan Agung Untuk lebih optimal menindak Kasus Kasus Korupsi maka anggaran Kejaksaan Agung Harus ditingkatkan agar optimal menangani kasus Korupsi di BUMN Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan mengambil langkah langkah Hukum Dengan melaporkan kedua institusi tersebut ke Komisi Ombudsman dan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kepada KPK dan Kejaksaan yang terkesan Tidak serius melakukan pemberantasan Korupsi di BUMN. Akhirnya berita ini dimuat apa adanya. Bersambung ke edisi selanjutnya.(Team V Pemburu Fakta Rajawali news)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar